| Kedudukan Ibadah Haji dalam Islam |
|
|
|
| Ditulis oleh Abu Afif |
| Minggu, 12 Juli 2009 16:38 |
|
Ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang lima, dan salah satu kewajiban dalam Islam, berdasarkan al-Quran, as-Sunnah dan ijma' kaum Muslimin. "…Mengerjakan haji itu adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (ke-wajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam." (QS. Ali 'Imran: 97) بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ الله وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَ إيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَ صَوْمِ رَمَضَانَ وَ حَجِّ الْبَيْتِ الْحَرَامِ
"Islam dibangun di atas lima perkara; bersaksi bahwasanya tiada Ilah yang haq kecuali Allah, dan bersaksi bahwasanya Muhammad adalah Rasul utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan dan menunaikan ibadah haji ke Baitullah." (Hadits shahih riwayat al-Bukhari dan Muslim). Newer news items:
Older news items:
|



